Filosofi Pancasila

DISUSUN OLEH : 
Eka Inda Sari ( 2020.01.061 )
Misbahul Jannah ( 2020.01.114 )
Muallimin (2020.01.115 ) 
Muslihan ( 2020.01.121 ) 
Nurul Hasanah ( 2020.01.126 )
Taslimah ( 2020.01.143 )
MATA KULIAH : PANCASILA 
DOSEN PENGAMPU : FERRY HERYADI, M.Pd. 

             Puji syukur kehadirat Allah SWT, atas segala limpahan ramhat, nikmat, serta karunia-Nya yang tak ternilai dan tak dapat dihitung, sehingga kami bisa menyusun dan menyelesaikan makala ini. Makala yang berjudul “filososfi pancasila” ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah pancasila. 
             Adapun penyusunan makala ini kiranya masih jauh dari kata sempurna, untuk itu kami menghaturkan permohonan maaf apabila terdapat kesalahan dalam makala ini. Kami pun berharap pembaca makala ini dapat memberikan kritik dan sarannya kepada kami agar dikemudian hari kami bisa membuat makala yang lebih baik lagi. 


Indralaya,   oktober 2020 

Tim Penyusun  
FILOSOFI PANCASILA 
 


A. PENGERTIAN FILSAFAT, PANCASILA,               DAN FILSAFAT PANCASILA 
             Kata filsafat, berasal dari Bahasa Yunani yakni “Philosophia”  yang terdiri dari kata Philein yang berarti Cinta dan Sophos berarti Hikmah atau Kebijaksanaan. Secara harafiah filsafat mengandung arti cinta kebijaksanaan, yang mana cinta diartikan sebagai hasrat yang besar atau kesungguhan, dan kebijaksanaan diartikan kebenaran yang sesungguhnya. Secara etimologi, kata Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta, yaitu “panca” yang berarti lima dan “sila” yang berarti dasar. Sehingga dapat disimpulkan bahwa Pancasila adalah lima dasar yang digunakan sebagai landasan dari keputusan bangsa, ideologi tetap bangsa, serta mencerminkan kepribadian bangsa. 
             Secara umum filsafat Pancasila didefinisikan sebagai hasil berfikir atau sebuah pemikiran dari  bangsa Indonesia yang dianggap, dipercaya, dan diyakini sebagai suatu norma dan nilai yang adil, benar, baik, bijaksana, dan paling adaptif dengan kondisi bangsa ini. Menurut Presiden Pertama Indonesia, Soekarno, filsafat Pancasila diartikan sebagai pondasi yang dibuat secara mandiri oleh bangsa Indonesia lantaran poin per poin yang membentuk Pancasila, diambil dari budaya dan tradisi-tradisi luhur bangsa Indonesia yang lahir dari hasil akulturasi dan asimilasi budaya India (Hindu - Budha), Barat (Kristen), dan Timur Tengah/Arab (Islam). Salah sat poin khas yang lahir dan berasal dari tanah nusantara adalah konsep keadilan sosial yang terinspirasi dari konsep ratu adil. Pengertian Pancasila sebagai Sebagai Suatu Sistem.
B. PENGERTIAN PANCASILA SEBAGAI                 SUATU SISTEM 
             Pancasila sebagai suatu sistem memiliki unsur-unsur yang berbeda, hal ini dapat kita lihat dalam sila-sila pancasila yang memiliki ragam makna yang berbeda, namun sistem dalam pancasila mempunyai suatu kesatuan yang utuh. Sila-sila dalam pancasila saling berhubungan satu dengan yang lain untuk mencapai tujuan tertentu. Diantaranya pancasila sebagai dasar Negara mempunyai fungsi sepagai pedoman di dalam berbangsa dan bernegara juga sebagai moral bangsa Indonesia dalam membentuk suatu Negara.
             Sila-sila pancasila mencakup seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila sudah diatur sehingga membentuk suatu susunan yang teratur . Dalam sila pancasila memiliki suatu makna yang beruntun. Artinya, sila pertama lebih luas makanya sehinga menjiwai sila-sila dibawahnya. Itulah makna pancasila sebagai suatu system.
             Pembagian Pancasila Sebagai Suatu Sistem
    1. Pancasila Sebagai Sistem Filsafat
             Secara etimologi kata Etika berasal dari bahasa Yunani Kuno yaitu Etos yang artinya kebiasaan, watak perasaan, sikap dan cara berfikir. Dalam bentuk jamak artinya adalah adat kebiasaan, inilah yang melatarbelakangi terbentuknya istilah Etika.
             Pancasila sebagai pandangan hidup merupakan cerminan nilai-nilai yang diyakini kebenaranya, sehingga memberikan motivasi untuk mewujudkan kenyataan dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini merupakan sistem etika bangsa Indonesia disamping sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia. Nilai-nilai pancasila sudah ada sejak bangsa Indonesia ada, namun pancasila belum dirumuskan secara sistematis, misalnya nilai ketuhanan, nilai persatuan, nilai kemanusiaan, nilai musyawara untuk menuju mufakat dan nilai keadilan.
    2. Pancasila Sebagai Sistem Etika Politik
              Kata politik secara etimologis berasal dari bahasa Yunani yaitu Politeia, yang  berakar dari kata Polis, yang berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, yaitu Negara. Dalam bahasa Indonesia politik mempunyai kepentingan umum warga Negara dalam suatu bangsa, politik merupakan suatu rangkaian asas berfungsi memberikan pertimbangan dalam melaksanakan asas. 
              Politik secara umum menyangkut proses penentuan tujuan Negara dan cara melaksanakanya. Pelaksanaan tujuan tersbut memerlukan kebijakan-kebijakan umum yang menyangkut pengaturan dan pembagian alokasi sumber-sumber yang ada serta memerlukan kekuasaan dan wewenag guna pembinaan kerja sama dan menyelsaikan konflik yang mungkin muncul dalam pencapain tujuan.
C. KESATUAN SILA-SILA PANCASILA
     a) Susunan pancasila yang bersifat                        hierarkis dan berbentuk piramidal 
               Hierarkis berarti tingat, sedangkan Piramid dari kesatuan Pancasila ialah bahwa sila yang pertama dan seterusnya, tiap-tiap sila bagi sila berikutnya adalah menjadi dasar dan tiap-tiap sila berikutnya itu merupakan penjelmaan atau pengkhususan dari sila sebelumnya. Kalau dilihat dari intinya, urut-urutan lima sila menunjukkan suatu rangkaian dalam isi sifatnya, merupakan pengkhususan dari sila-sila yang sebelumnya, maka diantara lima sila ada hubungan yang mengikat yang satu kepada yang lain sehingga pancasila merupkan suatu kesatuan yang bulat. Andai kata urut-urutan itu dipandang sebagi tidak mutlak. Diantara satu sila dengan sila lainnya tidak ada sangkut-pautnya, maka pancasila itu menjadi terpecah-pecah, oleh karena itu tidak dapat dipergunakan sebagai suatu asas  bagi Negara. Bentuk susunan hierarkis-piramidal Pancasila, dapat digambarkan dalam bentuk diagram yang disebut dengan diagram hierarkis-piramidal Pancasila. Dengan adanya bentuk diagram ini, terlebih dahulu dapat diuraikan sebagai pengantar bahwa Tuhan Pencipta segala makhluk, Yang Maha Kuasa, Yang Maha Esa, asal segala sesuatu dan sekaligus sebagai dasar semua hal yang ada dan yang mungkin ada. Oleh karena itu Tuhan sebagai dasar dari penciptaannya, yang di dalam diagram digambarkan sebagai dasar terbentuknya diagram itu. 
               Diagram hierarkis-piramidal Pancasila menunjukkan sekelompok himpunan manusia yang mempunyai sifat-sifat tertentu. Adapun himpunan yang merupakan dasar adalah adanya sekelompok manusia yang dalam kehidupannya selalu mengakui dan meyakini adanya Tuhan baik dengan pernyataan maupun perbuatannya. Selanjutnya sebagai pengkhususan diikuti suatu himpunan manusia yang saling menghargai dan mencintai sesama manusia, memberikan dan memperlakukan sesuatu hal sebagaimana mestinya. Dalam kehidupan manusia, secara kodrati terbentuk adanya suatu kelompok-kelompok atau perserikatan-perserikatan persatuan sebagai penjelmaan makhluk sosial. Dan salah satu perserikatan adalah Persatuan Indonesia. Di dalam persatuan itu membutuhkan pimpinan serta kekuasaan untuk mengatur kehidupan sehari-hari sebagai warga persatuan, dan karena persatuan dibentuk dari rakyat, maka pimpinan harus di tangan rakyat, yang disebut dengan istilah kerakyatan, sering juga disebut dengan kedaulatan rakyat, artinya rakyatlah yang berkuasa, rakyat yang berdaulat.
     b) Kesatuan sila-sila pancasila saling                    mengisi dan saling mengkualifikasikan
               Sila-sila Pancasila sebagai kesatuan dapat dirumuskan pula dalam hubungannya saling mengisi atau mengkualifikasi dalam kerangka hubungan hierarkhis piramidal seperti di atas. Dalam rumusan ini, tiap-tiap sila mengandung empat sila lainnya atau dikualifikasi oleh empat sila lainnya. Untuk kelengkapan hubungan kesatuan sila-sila Pancasila yang 
 Sila pertama : Ketuhanan Yang Maha Esa         adalah Ketuhanan yang berkemanusiaan         yang adil dan beradab, yang berpersatuan       Indonesia, yang berkerakyatan yang                 dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam     permusyawaratan/perwakilan, yang                 berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat             Indonesia.
 Sila kedua : kemanusiaan yang adil dan           beradab adalah kemanusiaan yang ber-           Ketuhanan Yang Maha Esa, yang                       berpersatuan Indonesia, yang                             berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat         kebijaksanaan dalam                                           permusyawaratan/perwakilan, yang                 berkeadilan sosial bagi seluruhrakyat               Indonesia.
 Sila ketiga : persatuan Indonesia adalah           persatuan yang ber-KetuhananYang Maha       Esa  berkemanusiaan yang adil dan                   beradab, yang berkerakyatan yang dipimpin     oleh hikmat kebijaksanaan dalam                     permusyawaratan/perwakilan,yang                   berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat             Indonesia. 
 Sila keempat; kerakyatan yang dipimpin           oleh hikmat kebijaksanaan dalam                     permusyawaratan/perwakilan, adalah               kerakyatan yang ber-Ketuhanan Yang Maha     Esa, berkemanusiaan yang adil dan                   beradab, yang berpersatuan Indonesia,             yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat     Indonesia. 
 Sila kelima; keadilan sosial bagi seluruh           rakyat Indonesia adalah keadilan yang ber-     Ketuhanan Yang Maha Esa,                                 berkemanusiaan yang adil dan beradab,           yang berkerakyatan yang dipimpin oleh           hikmat kebijaksanaan dalam                             permusyawaratan/perwakilan. 
D. KESATUAN SILA-SILA PANCASILA                  SEBAGAI SUATU SISTEM FILSAFAT
             Kesatuan antara sila-sila Pancasila tidak hanya kesatuan yang bersifat logis saja, namun sila-sila Pancasila memiliki suatu kesatuan meliputi kesatuan dasar ontologis, dasar epistemologis, dan dasar aksiologis dari sila-sila Pancasila. Secara filosofis Pancasila sebagai suatu kesatuan sistem filsafat memiliki dasar ontologis, dasar epistemologis, dan dasar aksiologis sendiri yang berbeda dengan sistem filsafat lainnya misalnya materialisme, liberalisme, pragmatisme, komunisme, idealisme, dan lain paham filsafat di dunia.
 Dasar Ontologis Sila-sila Pancasila
             Pancasila sebagai suatu kesatuan sistem filsafat tidak hanya menyangkut sila-silanya saja melainkankan juga meliputi hakikat dasar dari sila-sila Pancasila atau yang disebut juga dengan dasar ontologis sila-sila Pancasila. Pancasila yang terdiri dari lima sila memiliki satu kesatuan dasar ontologis. Selain itu, Dasar ontologis Pancasila pada hakikatnya adalah manusia, yang memiliki hakikat mutlak monopluralis, oleh karena itu hakikat dasar ini juga disebut sebagai dasar antropologis. Subjek pendukung sila-sila Pancasila adalah manusia, hal ini dapat dijelaskan sebagai berikut : bahwa yang Berketuhanan Yang Maha Esa, yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan serta yag berkeadilan sosial pada hakikatnya adalah manusia. Demikian juga kalalu kita pahami dari filsafat negara bahwa Pancasila adalah dasar filsafat negara, adapun pendukung pokok negara adalah rakyat dan unsur rakyat adalah manusia itu sendiri, sehingga tepatlah jikalau dalam filsafat Pancasila bahwa hakikat dasar antropologis sila-sila Pancasila adalah manusia. Manusia sebagai pendukung pokok sila-sila Pancasila secara ontologis memiliki hal-hal yang mutlak, yaitu terdiri atas susunan kodrat, raga, dan jiwa jasmani dan rohani, sifat kodrat mansuia adalah sebagai makhluk individu dan makhluk sosial, serta kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk pribadi berdiri sendiri dan sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk pribadi berdiri sendiri dan sebagai makhluk Tuhan inilah maka secara hierarkhis sila pertama Ketuhan Yang Maha Esa mendasari dan menjiwai keempat sila-sila Pancasila yang lainnya. 
 Dasar Epistemologis sila-sila Pancasila
             Dasar epistemologis Pancasila pada hakikatnya tidak dapat dipisahkan dari dasar ontologisnya. Pancasila sebagai suatu ideologi bersumber pada nilai-nilai dasarnya yaitu filsafat Pancasila. Terdapat tiga persoalan yang mendasar dalam epistemologi yaitu: pertama tentang sumber pengetahuan manusia, kedua tentang teori kebenaran pengetahuan manusia, ketiga tetang watak pengetahuan manusia. Persoalan epistemologi dalam hubungannya dengan Pancasila dapat dirinci sebagai berikut : Pancasila sebagai suatu objek pengetahuan pada hakikatnya meliputi masalah sumber pengetahuan manusia dan susunan pengetahuan Pancasila. Tentang sumber pengetahuan Pancasila, sebagaimana diketahui bersama bahwa sumber pengetahuan Pancasila adalah nilai-nilai yang ada pada bangsa Indonesia sendiri, bukan berasal dari bangsa lain, bukan hanya merupakan perenungan serta pemikiran seseorang atau beberapa orang saja namun dirumuskan oleh wakil-wakil bangsa Indonesia dalam mendirikan negara. Oleh karena sumber pengetahuan Pancasila adalah bangsa Indonesia sendiri yang memiliki nilai-nilai, adat istiadat, dan kebudayaan dan nilai religius, maka diantara bangsa Indonesia sebagai pendukung sila-sila Pancasila dengan Pancasila sendiri sebagai suatu sistem pengetahuan memiliki kessuaian yang bersifat korespondensi. Berikutnya tentang susunan Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan. Sebagai suatu sistem pengetahuan maka Pancasila memiliki susunan yang bersifat formal logis baik dalam arti susunan sila-sila Pancasila maupun isi arti sila-sila Pancasila. Susunan kesatuan sila-sila Pancasila adalah berbentuk hierarkhis dan berbentuk piramidal, dimana sila pertama Pancasila mendasari dan menjiwai keempat sila lainnya serta sila kedua didasari sila pertama serta mendasari dan menjiwai sila-sila ketiga, keempat, dan kelima, sila ketiga didasari dan dijiwai oleh sila pertama dan kedua serta mendasari dan menjiwai sila-sila keempat dan kelima, sila keempat didasari dan dijiwai sila pertama, kedua serta ketiga serta mendasari dan menjiwai sila kelima, adapun sila kelima didasari dan dijiwai oleh sila pertama, kedua, ketiga, dan keempat. Demikianlah maka susunan sila-sila Pancasila memiliki sistam logis baik yang menyangkut kualitas maupun kuantitasnya. Dasar-dasar rasional logis Pancasila juga menyangkut isi arti sila-sila Pancasila. Susunan isi arti Pancasila meliputi tiga hal yaitu: pertama isi arti sila-sila Pancasila yang umum universal yaitu hakikat sila-sila Pancasila. Isi arti sila-sila Pancasila yang umum universal ini merupakan inti sari Pancasila sehingga merupakan tolak derivasi baik dalam pelaksanaan pada bidang-bidang kenegaraan dan tertib hukum Indonesia serta dalam realisasi praksis dalam berbagai bidang kehidupan konkrit. Kedua, isi arti Pancasila yang umum kolektif, yaitu isi arti Pancasila sebagai pedoman kolektif negara dan bangsa Indonesia terutama dalam tertib hukum Indonesia. Ketiga, isi arti Pancasila yang bersifat khusus dan konkrit yaitu isi arti Pancasila dalam realisasi praksis dalam berbagai bidang kehidupan sehingga memiliki sifat yang khusus konkrit serta dinamis.
             Kemudian pandangan Pancasila tentang pengetahuan manusia. hakikat manusia sebagai makhluk monopluralis merupakan dasar pijak epistemologi Pancasila. Menurut Pancasila bahwa hakikat manusia sebagai makhluk monopluralis adalah hakikat manusia yang memiliki unsur-unsur pokok, yaitu susunan kodrat yang teridiri atas raga (jasmani) dan jiwa (rohani), selain itu manusia juga memiliki indra sehingga dalam proses reseptif indra merupakan alat untuk mendapatkan kebenaran pengetahuan yang bersifat empiris. Maka Pancasila juga mengakui kebenaran empiris terutama dalam kaitannya dengan pengetahuan manusia yang bersifat positif. Potensi yang terdapat dalam diri manusia untuk mendapatkan kebenaran terutama dalam kaitannya dengan pengetahuan positif Pancasila juga mengakui kebenaran pengetahua manusia yang bersumber pada intuisi.  Manusia yang pada hakikatnya merupakan makhluk Tuhan Yang maha Esa sesuai dengan sila pertama Pancasila yang mengakui kebenaran Pancasila sebagai kebenaran yang tertinggi. Sedangkan sila ketiga, keempat, dan kelima mengakui kebenaran bahwa pada hakikatnya manusia sebagai makhluk individu dan sosial. Sebagai suatu paham epistemologi maka Pancasila mendasarkan pandangannya bahwa ilmu pengetahuan pada hakikatya tidak bebas dari nilai karena harus diletakkan pada moralitas kodrat manusia serta moralitas religius.
 Dasar Aksiologis Sila-sila Pancasila
             Yang dimaksud dengan dasar aksiologis sila-sila Pancasila sebagai suatu sistem filsafat yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila pada hakikatnya juga merupakan kesatuan. Dalam kehidupan, terdapat banyak sekali jenis nilai yang disampaikan atau dikemukan oleh para ahli. Notonagoro mengatakan bahwa nilai-nilai Pancasila tergolong niali-nilai kerohanian, tetapi nilai-nilai kerohanian yang mengakui adanya nilai material dan nilai vital. Hal ini menunjukkan bahwa nilai-nilai Pancasila yang tergolong ke dalam nilai kerohanian juga mengandung nilai-nilai lain yang lengkap dan harmonis, baik itu nilai material, nilai vital, nilai kebenaran, nilai keindahan atau estetika, nilai kabaikan atau moral, maupun nilai-nilai kesucian. Substansi dari Pancasila merupakan nilai-nilai dan norma-norma. Substansi Pancasila dengan kelima silanya terdapat pada Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Prinsip-prinsip tersebut telah menjelma ke tertib sosial, masyarakat, bangsa Indonesia, yang dapat ditemukan pada adat istiadat, kebudayaan serta kehidupan bangsa Indonesia. Nilai yang terkandung dalam sila pertama hingga sila kelima merupakan cita-cita, harapan, dan dambaan bangsa Indonesia yang akan diwujudkan dalam kehidupan. Bangsa Indonesia dalam hal ini merupakan pendukung dari niali-nilai Pancasila. Sebagai pendukung Pancasila, maka sudah seharusnyalah bangsa Indonesia menghargai, mengakui, dan menerima, serta memandang Pancasila sebagai sesuatu yang benar-benar bernilai dan berharga. Penghargaan, pengakuan, penerimaan, dan pemandangan tersebut akan tampak jika telah mendarah daging ke dalam sikap, tingkah laku, dan perbuatan bangsa Indonesia. Kalau keempat hal diatas telah mendarah daging ke dalam seluruh rakyat Indonesia maka akan terbentuklah manusia Indonesia yang berjiwa Pancasila.
E. PANCASILA SEBAGAI NILAI DASAR                FUNDAMENTAL BAGI BANGSA DAN                NEGARA INDONESIA 
             Nilai-nilai Pancasila bersifat universal yang memperlihatkan nafas humanisme. Oleh karena itu, Pancasila dapat dengan mudah diterima oleh siapa saja. Meskipun Pancasila mempunyai nilai universal tetapi tidak begitu saja dengan mudah diterima oleh semua bangsa. Perbedaannya terletak pada fakta sejarah bahwa nilai Pancasila secara sadar dirangkai dan disahkan menjadi satu kesatuan yang berfungsi sebagai basis perilaku politik dan sikap moral bangsa. Dengan kata lain, bahwa Pancasila milik khas bangsa Indonesia dan sekaligus menjadi identitas bangsa berkat legitimasi moral dan budaya bangsa Indonesia. Nilai-nilai Pancasila terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 secara yuridis memiliki kedudukan sebagai pokok kaidah negara yang fundamental. Adapun Pembukaan UUD 1945 yang didalamnya memuat nilai-nilai Pancasila mengandung empat pokok pikiran yang merupakan derivasi atau penjabaran dari nilai-nilai Pancasila itu sendiri.
Pokok pikiran pertama menyatakan bahwa negara Indonesia adalah negara persatuan, yaitu negara yang melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, mengatasi segala paham golongan maupun perseorangan. Hal ini merupakan penjabaran sila ketiga.
Pokok pikiran kedua menyatakan bahwa negara hendak mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam hal ini negara berkewajiban mewujudkan kesejahteraan umum bagi seluruh rakyat Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial. Pokok pikiran ini adalah penjabaran dari sila kelima.
Pokok pikiran ketiga menyatakan bahwa negara berkedaulatan rakyat, berdasarkan atas kerakyatan dan permusyawaratan/perwakilan. Pokok pikiran ini menunjukkan bahwa negara Indonesia demokrasi, yaitu kedaulatan ditangan rakyat. Hal ini sesuai dengan sila keempat.
Pokok pikiran keempat menyatakan bahwa negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Pokok pikiran ini sebagai penjabaran dari sila pertama dan kedua.
             Berdasarkan uraian di atas menunjukkan bahwa Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 dapat dinyatakan sebagai pokok-pokok kaidah negara yang fundamental, karena di dalamnya terkandung pula konsep-konsep sebagai berikut. 
    i. Dasar-dasar pembentukan negara, yaitu           tujuan negara, asas politik negara                     (negara Indonesia berkedaulatan rakyat)         dan asas kerohanian negara (Pancasila).
   ii. Ketentuan diadakannya Undang –                     Undang Dasar 1945, yaitu, ”.....maka                 disusunlah kemerdekaan kebangsaan             Indonesia dalam suatu Undang-Undang           Dasar Negara Indonesia.” Hal ini                       menunjukkan adanya sumber hukum.               Nilai dasar yang fundamental dalam                 hukum mempunyai hakikat dan                         kedudukan yang tetap kuat dan tidak               berubah, dalam arti dengan jalan hukum         apa pun tidak mungkin lagi untuk                     diubah. Berhubung Pembukaan UUD                 1945 memuat nilai-nilai dasar yang                   fundamental, maka Pembukaan UUD               1945 yang didalamnya terdapat                         Pancasila tidak dapat diubah secara                 hukum. Apabila terjadi perubahan berarti         pembubaran Negara Proklamasi 17                 Agustus 1945. Dalam pengertian seperti         itulah maka dapat disimpulkan bahwa             Pancasila merupakan dasar yang                     fundamental bagi negara Indonesia                 terutama dalam pelaksanaan dan                     penyelenggaraan negara. Di samping itu,         nilai-nilai Pancasila juga merupakan                 suatu landasan moral etik dalam                       kehidupan kenegaraan. Hal itu                           ditegaskan dalam pokok pikiran                         keempat yang menyatakan bahwa                     negara  berdasar atas Ketuhanan Yang             Maha Esa berdasar atas kemanusiaan             yang adil dan beradab. Konsekuensinya           dalam penyelenggaraan kenegaraan                 antara lain operasional pemerintahan               negara, pembangunan negara,                           pertahanan-keamanan negara, politik               negara serta pelaksanaan demokrasi               negara harus senantiasa berdasarkan             pada moral ketuhanan dan kemanusiaan.
F. PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI BANGSA      DAN NEGARA INDONESIA 
             Pancasila dalam kehidupan berbangsa sehari-hari, berfungsi dan berperan sebagai dasar negara sekaligus menjadi ideologi persatuan bangsa. Pancasila digunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan ketatanegaraan yang meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. Pancasila telah ada dalam segala bentuk kehidupan rakyat Indonesia. Sejarah bangsa Indonesia telah mencatat bahwa di antara tokoh perumus gagasan tentang dasar negara Pancasila adalah Mr. Moh. Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno. Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang terbentuk tanggal 29 April 1945 dan dilantik tanggal 28 Mei 1945 kemudian mulai bekerja tanggal 29 Mei 1945 merupakan badan resmi yang membahas dasar negara. Badan ini beranggotakan 60 0rang dengan ketua Dr. Radjiman Widiodiningrat. Dengan dibentuknya BPUPKI, bangsa Indonesia dapat secara legal mempersiapkan diri menjadi negara merdeka, merumuskan persyaratan yang harus dipenuhi bagi sebuah negara merdeka. Hal yang pertama kali dibahas dalam sidang BPUPKI adalah permasalahan “Dasar Negara”. Sidang BPUPKI dibagi menjadi dua bagian, yaitu: sidang pertama berlangsung tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945, hasil sidang pertama ini akan dibahas dalam sidang kedua yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 sampai 16 Juli 1945. Sidang BPUPKI pertama berlangsung selama empat hari, secara berturut-turut, tiga tokoh yang tampil berpidato menyampaikan gagasan/usulan sebagai calon dasar negara. Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 akhirnya menetapkan Undang-Undang Dasar, yang selanjutnya dikenal dengan UUD 1945 dan Pancasila sebagai Dasar Negara, yang rumusannya sebagaimana tercantum dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945. 
             Istilah ideologi adalah sebuah kata yang terdiri “ideo” dan “logi”. Kata “ideo” berasal dari bahasa Yunani eidos, dalam bahasa Latin idea, yang berarti “pengertian”, “ide” atau “gagasan”. Kata kerja dalam bahasa Yunani oida yang berarti mengetahui, melihat dengan budi. Kata “logi” berasal dari bahasa Yunani logos, yang berarti “gagasan”, “pengertian”, “kata”, dan “ilmu”. Jadi secara etimologis dapat diterangkan bahwa ideologi berarti “pengetahuan tentang ide-ide”. Ideologi ini tidak sekedar gagasan, melainkan gagasan yang diikuti dan dianut sekelompok besar manusia atau bangsa, sehingga karena itu ideologi bersifat mengerakkan manusia untuk merealisasikan gagasan tersebut. Ideologi mempunyai fungsi penting, yaitu menanamkan keyakinan atau kebenaran perjuangan kelompok atau kesatuan yang berpegang teguh pada ideologi itu. Maka ideologi menjadi sumber inspirasi dan sumber cita-cita hidup bagi para warganya.
• Pancasila sebagai Ideologi Persatuan
             Peran Pancasila yang paling sangat menonjol sejak Indonesia merdeka adalah dalam mempersatukan rakyat Indonesia menjadi bangsa yang memiliki kepribadian dan percaya pada diri sendiri. Bangsa Indonesia sebagai bangsa yang majemuk membutuhkan pembentukan pembangunan watak bangsa. Hal ini oleh Presiden Soekarno disebut nation and character building yang bertujuan untuk menggalang persatuan dan kesatuan. Berbagai perbedaan pemikiran dan pandangan hidup masyarakat Indonesia disatukan dalam payung Pancasila.
• Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
             Perkembangan berbagai paham di dunia dan derasnya arus globalisasi harus mampu dihadapi bangsa Indonesia agar tidak terseret arus global yang belum tentu baik dan menguntungkan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, untuk menjawab tantangan tersebut Pancasila perlu menjadi ideologi terbuka. Jika ideologi nya tertutup, akan menuju kemandegan. Keterbukaan bukan berarti mengubah Pancasila, melainkan mewujudkan nilai-nilai Pancasila secara lebih konkret sehingga memiliki kemampuan yang lebih tajam dalam memecahkan masalah-masalah baru dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
• Pancasila sebagai Ideologi Pembangunan
             Secara mendasar, fungsi dan peran Pancasila sesuai dengan kodrat manusia dan martabat manusia. Nilai-nilai Pancasila ini mendasari bahwa pembangunan nasional pada hakikatnya adalah pembangunan manusia Indonesia seluruhnya dan pembangunan manusia Indonesia seutuhnya. Pancasila sebagai ideologi pembangunan mendorong pembangunan di Indonesia, bukan hanya dalam pembangunan fisik semata, melainkan juga pembangunan sumber daya manusia.
          Secara umum, fungsi dan peranan Pancasila adalah sebagai dasar negara. Hal ini mengandung arti bahwa fungsi dan peran Pancasila sebelumnya telah kita kenal, yaitu sebagai berikut :
 Jiwa bangsa Indonesia.
 Jiwa kepribadian bangsa Indonesia.
 Sumber dari segala sumber hukum.
 Perjanjian luhur bangsa.
 Pandangan hidup yang memper satukan bangsa Indonesia.
 Cita-cita dan tujuan seluruh bangsa Indonesia.
 Satu-satunya asas dalam ke hidupan berbangsa dan bernegara.
 Modal pembangunan.
G. MAKNA NILAI-NILAI SETIAP SILA                   PANCASILA 
     Nilai Ketuhanan
Nilai ketuhanan ada pada sila pertama. Maksud dari nilai ketuhanan yang ada di sila pertama adalah Indonesia itu negara beragama. Jadi, setiap rakyat Indonesia memiliki agama yang dipercaya.Kita bisa menerapkan sila pertama dengan cara melakukan beberapa hal, contohnya:
 Beribadah sesuai dengan kepercayaan yang dianut.
 Menghargai orang lain yang agamanya berbeda dengan kita.
 Tolong menolong, meski memiliki agama yang berbeda.
     Nilai Kemanusiaan
Nilai kemanusiaan ada pada sila kedua. Maksud dari nilai kemanusiaan ini adalah kita harus bersikap adil dan manusiawi kepada setiap orang, meskipun orang itu memiliki perbedaan dengan kita. Kita bisa menerapkan sila kedua dengan melakukan hal-hal di bawah ini:
 Tidak membeda-bedakan orang yang ada di sekitar kita.
 Saling membantu, misalnya melakukan kerja bakti atau memberi bantuan pada korban bencana alam.
     Nilai Persatuan
Nilai persatuan ada pada sila ketiga. Maksud dari nilai persatuan adalah kita sebagai rakyat Indonesia harus bersatu, tidak boleh terpecah belah hanya karena sedikit perbedaan. Sila ketiga ini bisa kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari dengan melakukan hal ini:
 Mencintai negara Indonesia dengan cara menjaga warisan budaya yang ada.
 Menjaga hubungan baik dengan teman-teman satu negara, meski beda suku, agama, dan bahasa.
     Nilai Kerakyatan
Nilai kerakyatan ada pada sila keempat. Maksud dari nilai kerakyatan ini adalah negara kita mengutamakan rakyat. Jadi, rakyat Indonesia harus diutamakan. Kita bisa menerapkan sila keempat dengan melakukan beberapa hal, misalnya:
 Menyelesaikan masalah dengan musyawarah.
 Tidak memaksakan kehendak kita saat bermusyawarah.
 Menerima hasil musyawarah dengan lapang dada.
     Nilai Keadilan
Nilai keadilan ada pada dila kelima. Maksud dari nilai keadilan ini adalah kita harus bisa bersikap adil terhadap semua orang, tidak boleh membeda-bedakan orang. Sila kelima ini bisa kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari dengan cara melakukan:
 Bersikap adil kepada setiap orang yang ada di sekitar kita.
 Menjalankan kewajiban kita dan menghormati hak orang lain.
H. PANCASILA SEBAGAI DASAR                           KEHIDUPAN BERBANGSA DAN                         BERNEGARA 
              Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki beragam ras, suku, adat, dan agama. Dengan keberagaman tersebut pasti menimbulkan banyak perbedaan yang terjadi di Indonesia. Dengan perbedaan tersebut Indonesia tidak langsung menyatu menjadi satu kebangsaan, namun terpisah-pisah menjadi beberapa suku masing-masing. Mempunyai banyak perbedaan dan keberagaman bukan merupakan hal yang mudah bagi sebuah bangsa bila bangsa tersebut tidak menyikapinya dengan benar. Setelah menjelang kemerdekaan, Indonesia menyikapi perbedaan tersebut dengan cara menyatukan seluruh wilayah menjadi satu kesatuan, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang menjadi awal mula lahirnya Pancasila sebagai alat pemersatu bangsa. Pancasila merupakan pilihan yang terbaik bagi bangsa Indonesia karena bisa mengatasi keberagaman dalam masyarakat Indonesia dengan sifat tetap toleran terhadap banyaknya perbedaan yang ada. Pancasila sebagai dasar negara tidak menghapus perbedaan tetapi bisa merangkum semua menjadi satu semboyan empiris khas Indonesia yang dinyatakan dalam “Bhinneka Tunggal Ika”. Bhinneka Tunggal Ika berasal dari Bahasa Jawa Kuno yang artinya adalah “Berbeda-beda tetapi tetap satu”. Penetapan Pancasila sebagai dasar dari ideologi-ideologi negara Indonesia memberikan pengertian bahwa negara Indonesia merupakan negara Pancasila, hal tersebut berarti bahwa semua harus tunduk pada Pancasila, dengan membela, dan melaksanakan dalam seluruh perundang-undangan bedasarkan Pancasila. Pandangan tersebut melukiskan bahwa Pancasila merupakan penopang yang kokoh bagi suatu bangsa, dipertahankan dan dikembangkan dengan tujuan bersama untuk melindungi martabat, kewajiban, dan hak hak semua warga bangsa Indonesia.
             Pada hakikatnya Pancasila mempunyai banyak point-point penting dan mengandung makna yang positif untuk kehidupan berwarga negara di Indonesia, selain itu Pancasila juga berisi tentang konsep konsep kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa Indonesia, sekaligus memiliki pemikiran atau gagasan mengenai tatanan kehidupan yang sesuai dengan Pancasila. Pancasila bukan hanya menuntun kita sebagai petunjuk arah untuk melaksanakan kehidupan di dunia, tetapi juga digunakan sebagai petunjuk arah dikehidupan pasca di dunia. Bila penerapan Pancasila dilaksanakan dengan baik dan diartikan secara benar, Indonesia akan memiliki pribadi bangsa yang baik dan tidak terpecah belah. Sebagai dasar negara maka Pancasila sekaligus sumber hukum yang memilki artian bahwa semua hukum yang disusun harus berdasarkan Pancasila. Banyak upaya yang bisa kita lakukan untuk turut serta dalam menjaga Pancasila. Upaya-upaya yang bisa kita lakukan sebagai warga negara Indonesia untuk kehidupan di Indonesia diantaranya kita harus melaksanakan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Lalu, tidak mengubah, menghapus, dan mengganti dasar negara kita yaitu Pancasila dengan dasar negara yang lain, atau dengan kata lain tidak melakukan hal yang bersimpangan dengan makna-makna Pancasila. Dan juga kita harus mempertahankan Pancasila karena dengan mempertahankan Pancasila berarti mempertahankan kesatuan Negara Republik Indonesia. Mengganti Pancasila dengan dasar negara yang lain berarti mengancam kesatuan negara Indonesia.                     Pancasila sangat penting dalam kehidupan di Indonesia, karena mencakup semua pedoman hidup bernegara dan berperilaku sesuai dengan norma-norma yang berlaku di Indonesia dan membantu dalam mewujudkan cita-cita dan pencapaian bangsa. Maka dari itu kita harus saling menjaga dan turut serta dalam melestarikan butir-butir nilai Pancasila. Agar tidak berhenti sampai ke generasi kita saja, kita sebagai generasi penerus harus menurunkan wawasan dan pengetahuan kita tentang Pancasila dan juga tidak lupa menurunkan rasa nasionalisme dan semangat juang demi Indonesia yang lebih baik.













DAFTAR PUSTAKA
Kaelan, Zubaidi, Achmad. 2010. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta Paradigma
https://id.wikipedia.org/wiki/Filsafat_Pancasila
swaptugas.blogspot,com/2011/01pancasila-sebagai-suatu-sistem.html?
https//www.neliti..com.id.publication/228577/kesatus-sila-sila-pancasila
https//www.slideshare.net/mobile/zainalzayabidin/makala-pancasila-sebagai-suatu-sistem
http://maziyyatulqudsiya.blogspot.com//2016/12/pancasila-sebagai-nilai-fundamental.html?
https://indomaritim.id/fungsi-dan-peran-pancasila-sebagai-ideologi-bangsa 
https://m.merdeka.com/jatim/mengenal -makna-pancasila-dan-nilainya-sebagai-dasar-negara-indonesia-kln.html 
http://ejournal.stainupacitan.ac.id/index.php/transformasi/article/view/07





Tugas Mata Kuliah Pancasila

Komentar

  1. Bagaimana cara kita menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari ?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Nilai ketuhanan pada sila pertama dengan cara menghargai orang lain yang agamanya berbeda dengan kita. Nilai Kemanusiaan pada sila kedua dengan cara saling membantu, misalnya melakukan kerja bakti atau memberi bantuan pada korban bencana alam. Nilai persatuan pada sila ketiga dengan cara menjaga hubungan baik dengan teman-teman satu negara, meski beda suku, agama, dan bahasa. Nilai kerakyatan pada sila keempat dengan cara menyelesaikan masalah dengan musyawarah. Nilai keadilan pada sila kelima dengan cara bersikap adil kepada setiap orang yang ada di sekitar kita.

      Hapus
  2. Tolong simpulkan makna dari nilai sila pancasila

    BalasHapus
    Balasan
    1. Makna pancasila sebagai filsafat bangsa dan negara Republik Indonesia mengandung arti bahwa dalam setiap aspek kehidupan, kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan harus berdasarkan nilai-nilai: Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan.

      Hapus
  3. Apakah nilai-nilai keadilan dari Pancasila itu ditujukan bagi individualisme atau untuk kelompok?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Nilai keadilan tertuang dalam sila kelima. Yang berbunyi "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia". Maksud dari nilai keadilan ini adalah kita harus bisa bersikap adil terhadap semua orang, tidak boleh membeda-bedakan orang. Baik itu bagi individual, maupun kelompok, semua tidak boleh dibeda-bedakan, dan harus bersikap adil.

      Hapus
  4. Jelaskan landasan dari epistemologis ?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Landasan epistemologis dari ilmu pengetahuan adalah analisis tentang proses tersusunnya ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan disusun melalui proses yang disebut metode Ilmiah (keilmuan). Secara epistemologi kajian pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mencari hakikat pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan. Dengan demikian walau Pancasila sebagai sistem filsafat pada hakikatnya juga merupakan sistem pengetahuan. Ini berarti pancasila telah menjadi suatu sistem kepercayaan (belief system), sistem cita cita dan telah menjadi suatu ideologi bangsa dan negara. Oleh karena itu pancasila harus memiliki unsur rasionalisme terutama kedudukannya sebagai sistem pengetahuan.

      Hapus
  5. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  6. Saya Indah Putriana, ingin bertanya, apakah negara Indonesia sudah dapat dikatakan telah menerapkan sila ke-5 dalam menyalurkan kebijakan pemerintah..? Terima Kasih.!

    BalasHapus
    Balasan
    1. Menurut pendapat saya, Indonesia belum sepenuhnya menerapkan nilai sila pancasila kelima. Alasannya karena masih banyak ketidakadilan terjadi di Indonesia. Sebagai contoh ialah hukuman bagi koruptor yang begitu ringan atau malah diistimewakan, misalnya diberikan fasilitas seperti di hotel ketika dalam tahanan, sangat berbeda dengan para tahanan yang lain. Padahal korupsi merupakan tindak kejahatan yang merugikan seluruh raykat.

      Hapus
  7. Contoh dari nilai kerakyatan tadi adalah menerima hasil musyawarah rakyat dengan lapang dada...
    Pertanyaannya adalah apakah seluruh pendapat atau usulan rakyat itu seluruhnya di setujui oleh pemerintah? Jika iya atau tidak,Alasannya apa?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Tidak semua pendapat atau usulan diterima pemerintah, alasannya karena tentu ada faktor-faktor yang harus diperhatikan pemerintah dalam membuat suatu kebijakan. Misalnya jika terdapat usulan tentang pembangunan, tentu hal ini berhubungan dengan anggaran dana, maka sebelum merealisasikannya pemerintah melihat anggaran, jika cukup maka diterima usulan-usulan rakyat, jika belum maka belum juga direalisasikan.

      Hapus
  8. Berikan contoh dari nilai keadilan?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sebagian contoh, misalnya: Menghormati hak-hak orang lain. Bersikap adil terhadap sesama. Mendukung pembangunan untuk memajukan negara Indonesia.

      Hapus
  9. Nama Rian saya ingin bertanya mengapa Pancasila dijadikan ideologi negara?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Pancasila dijadikan ideologi negara karena didalamnya terdapat nilai-nilai dasar yang disepakati oleh mayoritas warga negara Indonesia dan ingin mewujudkan dalam kehidupan bernegara. Ideologi memiliki peran dalam mempersatukan keberagaman yang ada dalam masyarakat supaya dapat terbentuknya kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik.Dari paparan tersebut, maka dapat terlihat betapa pentingnya ideologi bagi setiap bangsa.
      Identitas bangsa Indonesia sendiri tertuang kedalam ideologi yang dianut oleh bangsa Indonesia, yaitu Ideologi Pancasila.

      Hapus
  10. Bagaimana cara kita menjaga warisan budaya yang ada ?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Menjaga warisan budaya menjadi kewajiban seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Ini dilakukan agar tidak lekang ditelan zaman.
      Berikut yang dapat kita lakukan untuk menjaga warisan budaya:
      Memperkenalkan budaya Indonesia.
      Mencintai dan membanggakan budaya Indonesia, tidak merendahkan budaya bangsa lain
      Mempelajari dan mempraktekan budaya Indonesia pada kehidupan sehari-hari.

      Hapus
  11. Berikan contoh dari nilai keadilan?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sebagian contoh, misalnya: Menghormati hak-hak orang lain. Bersikap adil terhadap sesama. Mendukung pembangunan untuk memajukan negara Indonesia.

      Hapus
  12. Jelaskan makna sila dalam pancasila Merupakan satu kesatuan yang tidak terpisah?..

    BalasHapus
    Balasan
    1. Makna dari Pancasila merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan yaitu bahwa kelima sila dalam badan Pancasila merupakan satu kesatuan yang utuh dan bulat. Antara sila yang satu dengan sila yang lainnya saling berhubungan erat sehingga tidak dapat dipisahkan. Apabila satu sila saja tidak dijalankan dengan baik oleh negara dan masyarakatnya, maka akan terjadi ketimpangan didalamnya. Karena itulah Pancasila seyogyanya diimplementasikan secara lengkap dan menyeluruh demi menciptakan tujuan bangsa.

      Hapus
  13. Bagaimana cara kita menjaga warisan budaya yang ada ?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Menjaga warisan budaya menjadi kewajiban seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Ini dilakukan agar tidak lekang ditelan zaman.
      Berikut yang dapat kita lakukan untuk menjaga warisan budaya:
      Memperkenalkan budaya Indonesia.
      Mencintai dan membanggakan budaya Indonesia, tidak merendahkan budaya bangsa lain
      Mempelajari dan mempraktekan budaya Indonesia pada kehidupan sehari-hari.

      Hapus
  14. Sebelumnya sila pertama itu ada perubahan dari sila pertama yang sekarang.. Pertanyaannya adalah alasan sila pertama itu di ganti menjadi yang sekarang apa?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Bunyi sila pertama Pancasila di Piagam Jakarta yang berbunyi " Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat-syariat Islam bagi pemeluknya" diubah supaya bangsa Indonesia tidak terpecah-belah, karena pada sila tersebut isinya hanya mencakup tentang agama Islam dan tidak mencakup agama lainnya. Sehingga pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh Drs. Moh Hatta sila pertama diganti menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa", dalam perubahan sila tersebut terkandung makna bahwa seluruh warga negara Indonesia memiliki keyakinan masing-masing, dan keyakinan tersebut harus dipercayai sekaligus dilaksanakan.

      Hapus

Posting Komentar