PANCASILA SEKARANG (Studi Kasus Penegakan Hukum Koruptor dan Ormas Radikal)
PANCASILA SEKARANG (Studi Kasus Penegakan Hukum Koruptor dan Ormas Radikal)
Studi Kasus Penegakan Hukum Koruptor
Hukuman bagi koruptor yang diatur dalam sejumlah pasal pada Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) lebih ringan jika dibandingkan dengan yang tertera pada Undang Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Sehingga menurut saya, sekarang penegakan hukum bagi koruptor tidaklah sesuai dengan pancasila. Hukuman yang diberikan kepada para koruptor begitulah ringan, sangat berbeda dengan negara-negara lain yang hukumannya begitu setimpal dengan perbuatan koruptor yang merugikan seluruh rakyat.
Penegakan hukum yang ringan ini membuat korupsi menjadi kejahatan yang biasa, akibatnya kepercayaan masyarakat kepada para pejabat berkurang.
Studi Kasus Ormas Radikal
Menurut saya, ormas FPI tidak termasuk dalam ormas radikal. Dan kasus penembakan 6 orang FPI oleh para Polisi pada Senin dini hari lalu merupakan kasus yang harus dituntaskan secara netral. Dan harus disesuaikan dengan sila pancasila, jangan sampai kasus ini menjadikan perpecahan antara masyarakat Indonesia.
UTS Mata Kuliah: Pancasila
ok syukron
BalasHapus
Hapus'Afwan ustadz 🙏